Views: 0
Ratusan hektare padang savanna di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ludes terbakar, pertengahan September 2023 ini. Penyebabnya konyol sekali, karena butuh gambar bagus untuk foto prewedding disana, maka digunakan flare. Tembakan flare itu yang kemudian menyebabkan padang rumput mulai terbakar dan menyebar.
Buntutnya riuh terdengar dimana-mana. Mulai dari pemberitaan kanal-kanal website berita, sampai sumpah serapah di komentar blog, video short dan reels media sosial. Sebagian besar menyayangkan peristiwa itu dapat terjadi. Semua menyalahkan sang fotografer dan pasangan pengantin. Mereka dianggap tak berhati-hati, dan mementingkan kesenangan sesaat. Namun akibatnya ratusan hektare padang savanna terbakar, belum biota tumbuhan lain dan area kehidupan satwa yang hancur.
“Lokasi yang terbakar baru-baru ini berada di lembah Watangan. Di daerah savanna sendiri biasanya ada jenis flora anggrek, perdu, palma, liana, pohon, terna, paku, dan rumput tentunya”, urai Toni Artaka, Pengendali Ekosistem dari TNBTS memberikan keterangan pada acara Webinar Bincang Mata, bertajuk Fotografi dalam Menjaga Ekosistem Lingkungan Hidup dan Pariwisata, Senin (18/9/2023) malam.
Untuk lebih dalamnya, Artaka menyatakan kalau di TNBTS sendiri, khusus wilayah savanna sudah dipetakan biodiversitasnya setidaknyanya ada 1.140 jenis flora, 228 jenis anggrek, 613 jenis pohon, 7 jenis palma, 52 jenis perdu, 36 jenis rumput, 27 jenis liana, 81 jenis liana, dan 40 jenis tumbuhan paku. Jadi bisa dibayangkan betapa besar dan banyaknya kerugian yang harus diderita.
Siapa Salah ?
Asumsi yang berkembang diberbagai pemberitaan dan media sosial, terkesan nada menyalahkan banyak orang terhadap pasangan pengantin dan fotografer. Mereka kebanyakan menyalahkan karena dianggap pihak-pihak tersebut telah membuat terlalu banyak kerugian, terutama kerusakan alam.
Tapi uniknya, pasangan pengantin tersebut, melalui pengacara yang mereka pilih terdengar kabar justru akan menuntut pihak TNBTS. Pasal pelanggarannya karena TNBTS dianggap lalai memberikan peringatan kepada pengunjung, mengenai penyebab kebakaran itu.
Arbain Rambey, salah seorang praktisi fotografi jurnalistik berkomentar agar masyarakat tak terlalu berlarut-larut mencari siapa yang salah dalam kejadian tersebut. Secara pribadi ia mengakui kalau memang ada kesalahan yang dilakukan oleh sang fotografer. Namun ia menyarankan agar publik memberikan masukan yang berguna untuk pasangan pengantin dan fotografer yang disalahkan itu.
“Fotografer memang salah, tapi memang harus juga dihukum diluar hokum resmi, seperti sanksi sosial? Kita seharusnya memberikan masukan, jangan seperti saat ini. Tindakan yang dilakukan pengacara pengantin itu seperti guyon, karena mau menuntut balik pihak taman nasional”, ujarnya pada acara webinar yang sama.
Sementara fotografer senior lain seperti Darwis Triadi turut menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya fotografer yang melakukan foto prewedding tersebut sepertinya tak mengerti resiko krisis yang ditimbulkan dari pilihannya menggunakan flare di ladang savanna yang sedang kering.
“Harus menjalankan profesi secara professional”, ujar Darwis. Seperti harus memiliki juga sense of crisis terhadap kegiatan fotografi yang dilakukannya.
Namun dilain pihak Darwis juga menyarankan agar pihak taman nasional dapat lebih intensif dalam memberikan himbauan terhadap pengunjung. Sehingga misinformasi yang bisa saja terjadi pada pengunjung dapat diminimalisasi.
Mengenai masalah misinformasi tersebut, ditampik oleh Toni Artaka sebagai sesuatu hal yang tak mungkin terjadi. Sebab sepengetahuan dia, setiap pengunjung yang akan mengurus Surat Izin Masuk Taman Nasional (Simaksi) pasti akan diberikan informasi mengenai hal-hal yang dilarang, atau dihindari saat berada di taman nasional.
“Bahkan papan informasi tentang himbauan tersebut juga terpampang jelas disana”, urainya.
Harus Bagaimana ?
Saling lempar tanggung jawab itu yang kemudian menjadi pertanyaan yang mengemuka. Banyak saran kemudian diungkapkan berbagai pihak. Termasuk salah satunya dari Fadjar Hutomo, selaku Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkraf). Menurutnya harus ada kesadaran resiko dari pengunjung, dengan berbagai kegiatannya didalam wilayah konservasi seperti taman nasional.
“Kesadaran resiko itu harus diidentifikasi berbagai pihak dalam masalah ini. Seperti misalnya fotografer ketika menggunakan flare, kalau ia memiliki kesadaran resiko, maka ia akan menyadari akan ada resiko rumput yang terbakar. Dengan adanya kesadaran resiko itu, maka bisa memitigasi kemungkinan terjadinya krisis seperti saat ini”, papar Fadjar.
Dipihak lain Fadjar juga menyatakan kalau kesadaran resiko itu juga seharusnya dilakukan oleh pihak taman nasional. Dimana bila kesadaran resiko itu ada, maka pihak taman nasional akan lebih meningkatkan tindakan-tindakan mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana kebakaran, di musim kemarau seperti saat ini.
Selanjutnya menurut Fadjar, profesi fotografer juga seharusnya saat ini harus lebih memperhatikan keselamatan diri dan klien. “Jangan hanya request dari klien, maka harus mengindahkan keselamatan, kenyamanan dan keamanan Bersama”, imbuhnya.
Ia menyarankan agar harus ada safe conduct terhadap keselamatan klien ini dari para pelaku profesi fotografer. “Bahkan kalau perlu ada disclaimer dari fotografer terhadap kasus seperti ini”, tambahnya.
Menyikapi ini, berbagai pandangan baru kemudian muncul. Seperti kemungkinan profesi fotografer manambahkan kualifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam portofolio sertifikasi yang harus dimiliki. Namun pendapat seorang praktisi dari fotografi, Rismiyanto menyatakan kalau “Pengetahuan K3 wajib dimiliki karena disyaratkan dalam SKKNI (Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) tentang fotografi yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi para pelaku industri fotografi”, urainya tertera jelas dalam kolom komentar webinar tersebut.
Kalau semua itu sudah dimiliki oleh para fotografer professional yang sudah tersertifikasi, lalu apa lagi yang harus dilakukan agar tak terulang lagi kejadian serupa? (Sulung Prasetyo)