homo erectus

Setelah Lebih 100 Tahun, Fosil Homo erectus Kembali ke Tanah Air

Views: 5

Pemerintah Belanda pada 26 September 2025 mengumumkan pengembalian lebih dari 28.000 fosil kepada Indonesia. Restitusi ini dilakukan tanpa syarat, menyusul rekomendasi Komite Koleksi Kolonial yang menyatakan bahwa fosil-fosil tersebut tidak pernah sah menjadi milik Belanda.

Fosil yang akan dikembalikan merupakan bagian dari koleksi Dubois, dinamai dari ilmuwan Belanda Eugène Dubois yang mengumpulkannya di Jawa dan Sumatra pada akhir abad ke-19. Koleksi ini mencakup temuan penting seperti tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, yang selama lebih dari satu abad dianggap sebagai bukti penting dalam penelitian evolusi manusia.

Komite Koleksi Kolonial dalam laporannya menyebut bahwa pengambilan fosil pada masa kolonial berpotensi dilakukan dengan konteks yang tidak adil atau melibatkan pemaksaan terhadap masyarakat setempat. Atas dasar itu, Belanda menegaskan pengembalian dilakukan untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah.

Indonesia Mampu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, menyebut keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi independen komite. Ia menyatakan bahwa proses pengembalian akan dilakukan dengan “cara yang tepat dan hati-hati” bersama Naturalis dan mitra Indonesia.

“Indonesia kini adalah pusat sains yang vital. Dengan teknik penelitian modern, Indonesia akan mampu mengungkap lebih banyak pengetahuan dari fosil ini,” ujarnya.

Ilmuwan Belanda Eugène Dubois (1858–1940) telah menggali fosil-fosil di Jawa pada akhir abad ke-19. Koleksi Dubois mencakup 28.000 fosil, terutama dari Jawa dan Sumatra. Objek-objek terkenal, seperti bagian tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha dari spesies yang kini disebut Homo erectus, termasuk dalam koleksi yang direstitusi. Fosil-fosil tersebut dianggap sebagai “mata rantai yang hilang” antara manusia dan kera.

Marcel Beukeboom, Direktur Umum Naturalis Biodiversity Center di Leiden, menjelaskan bahwa restitusi ini didasari oleh “new legal insights” dari komite. Ia menegaskan bahwa kolaborasi penelitian antara Naturalis dan ilmuwan Indonesia akan tetap dijalankan.

“Kolaborasi ilmiah tidak berhenti di sini. Justru dengan pengembalian ini, hubungan penelitian bisa semakin kuat,” ucapnya.

Indonesia Berusaha

Dari pihak Indonesia, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya pada media ABC memberikan komentar terkait proses repatriasi artefak dan benda budaya. Ia menyebut bahwa pemerintah Belanda telah “sangat, sangat kooperatif” dalam pengembalian benda-benda budaya dari masa kolonial. Fadli Zon juga menyatakan bahwa Indonesia berupaya menyatukan “potongan sejarah kita melalui artefak-artefak itu” agar identitas nasional lebih lengkap.

Namun, Fadli Zon juga mengakui tantangan yang harus dihadapi, terutama soal kapasitas perawatan dan perlindungan koleksi tersebut. Ia menyebut bahwa Indonesia sudah berupaya menstandarisasi penyimpanan museum dan mengumpulkan data koleksi nasional agar benda-benda yang dikembalikan tidak hilang lagi.

Indonesia telah mengajukan klaim resmi atas fosil tersebut sejak 1 Juli 2022. Meski pengumuman pengembalian sudah dibuat, detail teknis terkait logistik pengembalian dan kemungkinan pameran sementara di Belanda belum dijabarkan secara publik. Kegiatan ini juga dianggap sebagai upaya untuk mengembalikan warisan budaya dan ilmiah yang hilang selama periode kolonial. (Wage Erlangga)

Artikel Dari Penulis Yang Sama

anak rinjanin

Kata Sains Tentang Balita Mendaki Gunung, Ternyata Berbahaya

white shark

Hiu Putih Terbukti Mampu Melakukan Perjalanan Antar Benua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *