Views: 8
Sebuah laporan analisis global terbaru mengungkapkan lonjakan mengkhawatirkan dalam perdagangan ilegal harimau. Dalam periode 2020 hingga pertengahan 2025, aparat penegak hukum di berbagai negara menyita rata-rata sembilan ekor harimau setiap bulan. Temuan ini berasal dari investigasi selama 25 tahun yang dilakukan TRAFFIC, jaringan pemantau perdagangan satwa liar dunia, yang menunjukkan bahwa permintaan terhadap harimau utuh, kulit, tulang, dan bagian tubuh lainnya terus memicu industri kriminal yang terorganisasi dan persisten.
Laporan berjudul Beyond Skin and Bones: A 25-Year Analysis of Tiger Seizures ini mengumpulkan lebih dari 2.500 insiden penyitaan. Kejadian yang dilaporkan antara tahun 2000 hingga Juni 2025, mewakili setidaknya 3.808 individu harimau. Seiring waktu, pola perdagangan berubah. Jika dulu perdagangan lebih banyak berupa bagian tubuh harimau, kini penyitaan harimau utuh semakin sering ditemukan. Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran preferensi konsumen, serta meningkatnya keterlibatan fasilitas penangkaran harimau dalam rantai perdagangan ilegal.
Di sejumlah negara, penyitaan harimau utuh kini mencapai lebih dari 40 persen dari total kasus. Menurut para peneliti, perubahan ini mencerminkan tidak hanya meningkatnya upaya penegakan hukum, tetapi juga meluasnya aktivitas sindikat kejahatan satwa liar. Permintaan tetap tinggi untuk kulit sebagai dekorasi mewah, tulang untuk pengobatan tradisional, dan harimau hidup sebagai hewan eksotis atau hiburan.
Indonesia Muncul sebagai Salah Satu Pemasok
Dalam laporan tersebut, Indonesia muncul sebagai salah satu pemasok yang sangat mencolok. Terutama untuk harimau Sumatra yang diburu langsung dari alam liar.Padahal di Indonesia harimau Sumatra merupakan subspesies harimau yang paling kritis di dunia, dengan perkiraan populasi kurang dari 600 individu di alam liar. Namun penyitaan terkait harimau Sumatra terus berulang dari tahun ke tahun, mulai dari kulit, tengkorak, tulang, taring, hingga bangkai utuh.
Kasus-kasus ini banyak ditemukan di provinsi seperti Aceh, Riau, Jambi, dan Sumatra Utara—wilayah yang sudah lama menghadapi deforestasi masif dan konflik manusia-harimau. Aparat Indonesia berulang kali menemukan bukti bahwa para pemburu lokal terhubung dengan jaringan yang mengirim bagian tubuh harimau ke pembeli di negara lain di Asia Tenggara. Jalur perdagangan ini sering memanfaatkan titik-titik transit seperti Medan, Pekanbaru, dan pelabuhan di Kepulauan Riau.
TRAFFIC mencatat bahwa posisi Indonesia dalam rantai kriminal ini bersifat ganda. Indonesia bertindak sebagai sumber harimau liar dan sekaligus wilayah transit bagi pengiriman yang ditujukan ke pasar luar negeri. Peran ini membuat Indonesia menjadi negara yang sangat strategis dalam upaya menekan perdagangan ilegal harimau.
Peringatan Keras dari Para Ahli
Para pakar konservasi menyampaikan peringatan keras. Heather Sohl, Tiger Trade Lead WWF, menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan krisis harimau jauh dari selesai. Ia memperingatkan bahwa meningkatnya penyitaan harimau utuh dapat mengindikasikan bahwa fasilitas penangkaran harimau—yang sering kali tidak diatur dengan ketat—secara sengaja atau tidak sengaja menyuplai pasar ilegal.
“Kita membutuhkan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap fasilitas penangkaran harimau serta penegakan hukum global yang lebih kuat. Jika tidak, kita membuka celah bagi praktik perburuan satwa dan perdagangan ilegal melalui sistem yang longgar atau lemah pengawasannya,” kata Sohl.
Ramacandra Wong, salah satu penulis utama analisis TRAFFIC, menambahkan bahwa jaringan kejahatan satwa liar kini semakin adaptif dan agresif. “Kenaikan penyitaan harimau ini memang mencerminkan upaya penegakan hukum yang lebih baik, tetapi sekaligus menunjukkan aktivitas kriminal yang terus berlangsung dan bahkan meningkat di beberapa wilayah. Permintaan terhadap harimau dan bagian tubuhnya tetap tersebar luas, dan jaringan kriminal memanfaatkan setiap celah dalam regulasi,” ujarnya.
Jika melihat gambaran lebih luas, situasinya semakin mengkhawatirkan. Seratus tahun lalu, sekitar 100.000 harimau hidup di seluruh Asia. Kini, populasi harimau liar global diperkirakan hanya 3.700 hingga 5.500 individu. Meski beberapa negara seperti India dan Nepal telah menunjukkan kemajuan, harimau tetap berada pada status terancam dan sangat rentan terhadap perburuan dan kehilangan habitat.
Bagi harimau Sumatra yang berstatus kritis, risikonya lebih besar. Fragmentasi habitat akibat ekspansi perkebunan sawit, pembangunan infrastruktur, dan pembalakan liar terus mempersempit ruang hidup mereka. Ketika tekanan perburuan ditambahkan, para ahli khawatir populasi harimau Sumatra bisa mengalami penurunan yang tidak dapat dipulihkan.
Tantangan Indonesia dan Jalan ke Depan
Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kemajuan melalui operasi penangkapan, pembentukan unit anti-perburuan, dan perluasan kawasan konservasi. Namun para ahli menilai langkah-langkah ini harus diperbesar skalanya untuk menandingi kecanggihan sindikat kriminal.
Penyitaan setara sembilan harimau setiap bulan menjadi pengingat keras betapa luasnya jaringan perdagangan ilegal ini telah berkembang. Tanpa kerja sama internasional dan tindakan tegas dari pemerintah, LSM, dan masyarakat lokal, kelangsungan hidup harimau—salah satu spesies paling ikonik di dunia—akan tetap berada dalam ancaman serius. (Sulung Prasetyo)





