perdagangan burung ilegal

Indonesia Jadi Episentrum Perdagangan Burung Ilegal Asia Tenggara

Views: 6

Perdagangan gelap burung merpati dan tekukur di Indonesia terungkap jauh lebih masif dari dugaan awal. Studi terbaru dalam European Journal of Wildlife Research memaparkan bahwa lebih dari 3.086 burung dari 18 spesies diperdagangkan secara ilegal dalam setidaknya 90 insiden selama 2015–2024. Penelitian ini menyebut Indonesia sebagai salah satu jalur utama dalam jaringan perdagangan burung liar Asia Tenggara—baik sebagai pasar tujuan maupun pusat transit.

Penelitian tersebut disusun oleh B. T. C. Leupen, L. Gomez, C. R. Shepherd, dan R. Boratto, yang menelusuri kasus dari pemberitaan media sosial dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hasilnya menunjukkan pola perdagangan yang terorganisasi dan melibatkan berbagai provinsi serta wilayah lintas negara.

Penulis utama, B. T. C. Leupen, menegaskan bahwa perdagangan merpati dan tekukur harus mendapat perhatian yang sama seriusnya dengan burung kicau.

Skalanya jauh lebih besar dari yang selama ini diasumsikan. Selama bertahun-tahun, fokus kita tertuju pada burung kicau, padahal data menunjukkan keluarga Columbidae diperdagangkan secara aktif dan dalam jumlah besar, ujar Leupen.

Ia menambahkan bahwa perdagangan ilegal ini menyasar spesies yang sering dianggap umum atau tidak terancam punah, sehingga ancamannya kerap diremehkan.

Pandangan bahwa merpati dan tekukur ‘aman’ justru membuat pengawasan terhadap mereka lemah. Ini membuka ruang bagi eksploitasi tanpa kendali, kata Leupen.

Lampung Jadi Titik Panas Perdagangan Burung Ilegal

Salah satu temuan paling mencolok adalah dominannya Provinsi Lampung sebagai jalur transit. Burung-burung liar dari Sumatra sering dipindahkan ke Jawa melalui jalur darat dan laut dengan pengawasan minimal.

Peneliti lainnya, L. Gomez, menyebut Lampung sebagai simpul penting dalam rantai penyelundupan.

Lampung berfungsi sebagai hub perdagangan. Dari sana, burung dikirim ke berbagai pasar di Jawa dalam jumlah besar. Polanya konsisten dari tahun ke tahun, ungkap Gomez.

Gomez juga menyoroti rute internasional yang melibatkan Malaysia, yang muncul sebagai negara sumber dan transit dari beberapa penyitaan besar.

Keterlibatan Malaysia dalam alur perdagangan menunjukkan jaringan lintas batas yang membutuhkan koordinasi penegakan hukum yang lebih serius, tambahnya.

Motif Budaya Ikut Mendorong Perdagangan

Dalam penelitian ini disebutkan bahwa merpati dan tekukur memiliki posisi khusus dalam budaya Jawa—dan ini ikut memperkuat permintaan pasar.

Menurut C. R. Shepherd, praktik budaya tersebut memicu pasar yang secara tidak sengaja memperbesar permintaan terhadap burung liar.

“Merpati dan tekukur dianggap membawa ketenangan, keberuntungan, dan status tertentu. Ketika permintaan budaya bertemu dengan ketersediaan burung liar, perdagangan ilegal dengan cepat berkembang,” jelas Shepherd.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar burung yang diperjualbelikan diklaim sebagai hasil penangkaran, tetapi data penyitaan menunjukkan mayoritasnya berasal dari alam liar.

Penegakan Hukum Masih Lemah

Dari 90 insiden yang tercatat, hanya 37 persen yang berujung pada penuntutan. Banyak kasus berhenti pada tahap penyitaan tanpa proses hukum yang jelas.

Menurut R. Boratto, lemahnya proses hukum memberikan ruang bagi pelaku untuk terus beroperasi.

Tingkat penuntutan yang rendah menunjukkan adanya celah serius dalam penegakan hukum. Tanpa konsekuensi yang berarti, perdagangan ini akan terus berlangsung dan semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.

Boratto menegaskan bahwa sebagian pelaku hanya dikenakan pelanggaran administratif, seperti ketiadaan dokumen angkut atau sertifikasi karantina.

Padahal beberapa spesies Columbidae masuk daftar dilindungi. Namun penerapannya lemah dan tidak konsisten,” katanya.

Penelitian terbaru mengungkapkan lebih dari 3.086 burung dari 18 spesies diperdagangkan secara ilegal dalam setidaknya 90 insiden selama 2015–2024. Spesies Columbidae merupakan jenis burung yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal. (Photo: wikipwdia)

Dari gunung hingga laut, kami kirim langsung ke Anda. Join Saluran WhatsApp Lingkar Bumi sekarang.

Ancaman Nyata bagi Populasi Burung dan Ekologi

Penelitian ini menegaskan bahwa perdagangan merpati dan tekukur berpotensi menurunkan populasi liar secara signifikan, terutama pada spesies dengan sebaran terbatas. Ancaman ini berdampak langsung pada ekosistem, mengingat peran penting burung Columbidae sebagai penyebar biji.

Leupen memperingatkan efek jangka panjangnya: Jika tekanan perburuan terus berlanjut, beberapa spesies bisa mengalami penurunan mendadak. Kita berisiko kehilangan peran ekologis penting tanpa menyadarinya, katanya.

Desakan Perbaikan Kebijakan dan Riset Lanjutan

Para peneliti sepakat bahwa kebijakan pengendalian perdagangan burung harus berbasis data dan bukti ilmiah. Mereka menyerukan penelitian mendalam mengenai pelaku, rute, mekanisme pasar, hingga dampak ekologis.

Tanpa data yang kuat, sulit menentukan spesies prioritas dan merancang strategi konservasi yang efektif,” tegas Gomez.

Studi ini juga menyarankan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan pengawasan di pasar online, serta reformasi sistem sertifikasi penangkaran untuk mencegah klaim palsu.

Penelitian ini membuka gambaran nyata tentang rantai perdagangan burung liar yang tersembunyi: terorganisasi, lintas negara, dan memanfaatkan kelengahan sistem pengawasan. Dengan Indonesia berada di posisi strategis dalam jaringan perdagangan, langkah penegakan hukum dan konservasi yang lebih tegas sangat diperlukan.

Jika tidak ada intervensi serius, populasi merpati dan tekukur liar terancam menyusut drastis—dan bersama itu, stabilitas ekologis yang mereka dukung dapat runtuh. (Sulung Prasetyo)

Baca juga:

Lanjut lagi...

invasi nyamuk

Asia Kini Jadi Sumber Utama Invasi Nyamuk

carstensz pyramid

Penyusutan Salju Merubah Puncak Gunung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *